Jumat, September 21, 2007

Deklarasi 7 Kawasan Perlindungan Laut Raja Ampat

by Marthen Welly

Tim The Nature Conservancy (TNC) Raja Ampat bersama dengan mitra memfasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan Dewan Adat Raja Ampat dalam deklarasi tujuh KPL baru di Raja Ampat. Ketujuh KPL di Raja Ampat tersebut meliputi Kofiau-Boo, Misool Timur Selatan, Waigeo Selatan, Teluk Mayalibit, Wayag, Sayang-Piai, dan Ayau, dengan total luas 654.000 hektar.

Dibentuknya jaringan KPL di Raja Ampat ini dengan tujuan untuk melestarikan stok ikan dan sumberdaya pesisir penting seperti terumbu karang, padang lamun dan mangrove. Jika sumberdaya tersebut dilestarikan, maka dapat memberikan manfaatnya secara terus-menerus bagi masyarakat Raja Ampat secara berkelanjutan. Ibarat sebuah bank, maka KPL dapat memberikan bunga dalam bentuk ikan-ikan baru secara terus-menerus bagi perairan sekitarnya sepanjang induk ikan dan tempat bertelur ikan tidak diganggu. Induk ikan diibaratkan sebagai modal pokok di bank.

Raja Ampat sendiri memiliki luas kurang lebih 4 juta hektar yang mencakup 12 Kecamatan dan 88 desa. Raja Ampat meliputi 610 pulau dengan 4 pulau utama yaitu Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool. Kepulauan ini dikenal sebagai jantung segitiga karang dunia (Coral Triangle), berdasarkan kajian ilmiah ekologi secara cepat TNC (2002) dan Concervation International (2001), dengan melibatkan pada ahli biologi laut dunia, ditemukan sekitar 537 jenis karang dan 1074 jenis ikan. Hasil kajian tersebut membuktikan Raja Ampat sebagai kepulauan dengan keanekaragaman terumbu karang tertinggi di dunia, dimana jumlah jenis karang yang ditemui mencakup 75% jenis karang yang pernah diketahui di dunia.

Manfaat lain dari KPL jika dikelola secara efektif adalah keindahan panorama bawah laut dengan terumbu karang dan ikan yang berwarna-warni merupakan atraksi wisata bahari yang sangat menarik bagi para wisatawan untuk berenang, snorkeling atau menyelam. Karena bagusnya, saat ini banyak turis berkunjung ke Raja Ampat dengan menggunakan liveaboard atau menginap di resort yang ada di pulau Waigeo. Hal ini juga membawa manfaat bagi masyarakat Raja Ampat.

Akan tetapi, terumbu karang di Raja Ampat juga tak luput dari ancaman. Masih dijumpai nelayan dari luar Raja Ampat, datang menangkap ikan dengan menggunakan cara-cara yang merusak seperti bom dan sianida. Sebagai solusi terbaik yang ada saat ini, KPL merupakan salah satu metode untuk melindungi sumberdaya pesisir termasuk terumbu karang dari para perusak. Dalam KPL dibuat pembagian wilayah peruntukan yang biasa disebut zonasi, badan pengelola, patroli bersama, rencana pengelolaan dan pendanaan secara mandiri. Pengelolaannya sendiri dilakukan secara kolaborasi antara PemKab dan masyarakat Raja Ampat dengan didukung oleh LSM, akademisi dan sektor swasta.

fotografer : Marthen Welly
sumber : www.indonesiareef.com

Tidak ada komentar: